Unit pelayanan ini menangani kasus-kasus  yang bersifat kegawat daruratan, yang terdiri dari kasus darurat bedah dan darurat non bedah. Unit ini ditangani oleh satu orang dokter umum dan tiga orang perawat. Unit ini terdiri dari dua ruangan  yakni  ruang  penanganan  pasien  dan  ruang  bedah  minor.  Untuk menunjang  kinerja  dan  kelancaran  pelayanan  selama  24  jam  unit  ini  juga
ditunjang oleh unit-unit yang lain misalnya : farmasi, rontgent, laboratorium dan IBS.