Unit pelayanan ini menangani kasus-kasus yang bersifat kegawat daruratan, yang terdiri dari kasus darurat bedah dan darurat non bedah. Unit ini ditangani oleh satu orang dokter umum dan tiga orang perawat. Unit ini terdiri dari dua ruangan yakni ruang penanganan pasien dan ruang bedah minor. Untuk menunjang kinerja dan kelancaran pelayanan selama 24 jam unit ini juga
ditunjang oleh unit-unit yang lain misalnya : farmasi, rontgent, laboratorium dan IBS.